Program Kemenag : Anugerah GTK Madrasah Tahun 2022 Untuk Authority Madrasah Di Seluruh Indonesia

Posted on

Anugerah GTK Madrasah – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan kegiatan Anugerah Authority dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Tahun 2022 yang bisa di ikuti oleh semua authority madrasah yang ada di indonesia.

Anugerah GTK) Madrasah merupakan kegiatan dalam rangka memberikan apresiasi, penghargaan dan motivasi kepada authority dan tenaga kependidikan madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan dan SDM melalui penganugerahan GTK Madrasah Berprestasi, Inspiratif, Inovatif, dan Berdedikatif.

GTK Madrasah Berprestasi adalah authority dan tenaga kependidikan yang memiliki kinerja dan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang melampaui standar nasional, meliputi authority RA/Madrasah, kepala RA/Madrasah, pengawas sekolah pada madrasah (bukan pegawai sekolah pada PAI), laboran dan pustakawan..

GTK Madrasah Inspiratif merupakan authority dan tenaga kependidikan yang bisa memberikan pembelajaran secara kreatif, inovatif, dan tentunya menyenangkan sehingga menciptakan siswa yang aktif dalam kelas. Tidak hanya menjadi teladan, GTK inspiratif juga harus bisa membuka wawasan murid dan sekitarnya, sehingga rasa ingin tahu selalu berkembang dan terjadi perubahan bagi diri siswa ke arah yang lebih baik.

GTK Madrasah Inovatif adalah authority dan tenaga kependidikan madrasah yang mampu membuat perubahan demi menciptakan proses pembelajaran yang menyenangkan dengan menggunakan berbagai model, media, maupun metode lainnya yang berbeda.

Sedangkan GTK Madrasah Berdedikatif merupakan Authority dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang memiliki dedikasi mengajar yang sangat tinggi diantaranya mengajar di daerah konflik, perbatasan negara, jarak tempuh yang sangat jauh dan berbahaya, mengajar dengan banyak keterbatasan (fisik/sarana prasarana).

Persyaratan Peserta

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Aktif melaksanakan tugas sebagai guru, kepala madrasah, pengawas sekolah pada madrasah (bukan pengawas PAI pada sekolah), pustakawan dan laboran.
  3. Berstatus PNS dan/atau Bukan PNS.
  4. Pendidikan terakhir sekurang-kurangnya Sarjana (S1) atau D-IV bagi guru, kepala madrasah, pengawas sekolah pada madrasah (bukan pengawas PAI pada sekolah) sedangkan bagi laboran dan pustakawan sekurang-kurangnya D-III.
  5. Telah melaksanakan tugas sebagai guru, kepala madrasah, pengawas sekolah pada madrasah (bukan pengawas PAI pada sekolah), pustakawan dan laboran sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;
  6. Belum pernah terpilih dan/atau mendapatkan penghargaan/anugerah peringkat 1 sampai 3 pada gelaran GTK Madrasah Berprestasi, Inspiratif, Inovatif dan Berdedikatif;
  7. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin selama melaksanakan tugas.
Baca Juga:  Aksi Nyata Modul 1.1: Transformasi Pembelajaran Menuju Kualitas Pendidikan yang Lebih Baik

Mekanisme Pelaksanaan

  1. Pelaksanaan anugerah authority dan tenaga kependidikan madrasah dilakukan secara online dan tatap muka.
  2. Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang memiliki surat rekomendasi dan/atau surat keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi mengupload berkas dokumen keikutsertaan Anugerah Authority dan Tenaga Kependidikan Madrasah melalui aplikasi yang disediakan oleh panitia pelaksana.
  3. Nama-nama peserta yang diajukan beserta dokumen kelengkapannya telah diupload batten lambat tanggal 31 Oktober 2022 pukul 21.59 WIB melalui articulation pendaftaran yang sudah disediakan.
  4. Anugerah Authority dan Tenaga Kependidikan Madrasah dilakukan melalui 3 (tiga) tahap penilaian:
  5. seleksi tahap pertama berupa verifikasi dan validasi kelengkapan administrasi peserta;
  6. seleksi tahap kedua berupa penilaian portofolio, karya tulis ilmiah, dan feature;
  7. grand final adalah penilaian dan/atau seleksi yang terdiri dari penilaian terhadap presentasi dan wawancara dilaksanakan secara tatap muka.
  8. Penilaian dilakukan secara objektif dan independen oleh tim penilai yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama.
  9. Hasil penilaian bersifat final.
  10. Pemenang pertama, kedua, ketiga serta favorit untuk tiap-tiap kategori akan diberi penghargaan, berupa uang penghargaan dan piagam yang diserahkan pada acara puncak kegiatan Hari Authority Nasional Kementerian Agama.
  11. Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Authority dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia Lantai VIII Blok C Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta Pusat Telepon/Fax: 021-3507479 Email: gtkmadrasah@kemenag.go.id.

Waktu Pelaksanaan Anugerah GTK Madrasah

Terdapat beberapa calendar pelaksanaan antara lain sebagai berikut.

  1. Sosialisasi dan penyampaian informasi : 19 September – 31 Oktober 2022
  2. Pendaftaran dan upload berkas : 19 September – 31 Oktober 2022
  3. Seleksi tahap pertama : 01 – 07 November 2022
  4. Seleksi tahap kedua : 09- 1 4 November 2022
  5. Grand final : 16 – 23 November 2022
  6. Penganugerahan pemenang : 24 – 25 November 2022
Baca Juga:  Aksi Nyata Modul 1.1: Transformasi Pembelajaran Menuju Kualitas Pendidikan yang Lebih Baik

Untuk mengetahui kategori peserta dan mekanisme pendaftaran silahkan download Juknis Anugerah GTK Tahun 2022 di tautan berikut ini :

Demikian artikel mengenai Program Kemenag : Anugerah GTK Madrasah Tahun 2022 Untuk Authority Madrasah Di Seluruh Indonesia. Semoga bermanfaat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *