pppk guru 2022

PPPK Guru 2022, Cara Daftar dan Rekrutmennya

Posted on

PPPK Guru 2022 – Registrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja( PPPK) buat jabatan fungsional guru sudah dibuka semenjak Senin( 31/ 10/ 2022). Registrasi PPPK Guru 2022 tersebut hendak berlangsung sepanjang 14 hari, serta berakhir pada 15 November 2022. Registrasi PPPK Guru dicoba lewat halaman sscasn. bkn. go. id.

Metode catatan rekrutmen PPPK Guru Apabila penuhi ketentuan serta masuk dalam jenis prioritas, pelamar dapat mendaftarkan diri lewat halaman sscasn. bkn. go. id. Berikut metode catatan PPPK Guru:

  • Pelamar harus mempunyai alamat email yang aktif buat menjajaki proses pilih calon PPPK Guru.
  • Pelamar yang sudah mempunyai akun bisa melaksanakan pengkinian( pembaharuan) akun pada portal nasional.
  • Untuk pelamar yang belum mempunyai akun, harus membuat akun secara daring terlebih dulu memakai NIK yang terintegrasi dengan informasi dukcapil pada portal nasional.
  • Pelamar mengunggah( upload) KTP serta swafoto kala membuat akun.
  • Pelamar yang sudah mempunyai akun melaksanakan registrasi cocok dengan tahapan pada portal nasional.
  • Pelamar melaksanakan pemilihan kebutuhan PPPK guru yang dibuka pada portal nasional.
  • Pelamar memilah jabatan pada portal nasional cocok dengan kualifikasi pembelajaran/ akademik serta/ ataupun sertifikat pendidik bersumber pada Pesan Edaran Direktur Jenderal Guru serta Tenaga Kependidikan No 4757/ B/ GT. 01. 01/ 2022.
  • Pelamar mengisi informasi pada portal nasional. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan registrasi.

Kriteria rekrutmen PPPK Guru 2022

Rekrutmen PPPK Guru 2022 dikenal memprioritaskan pada 3 kelompok, ialah:

  • Awal, partisipan yang sudah menjajaki pilih PPPK Guru 2021 serta sudah penuhi nilai ambang batasan. Ini dicoba bersumber pada urutan:
  • Tenaga Honorer eks Jenis II( THK- II) yang penuhi nilai ambang batasan pada pilih PPPK buat jabatan fugngsional( JF) Guru 2021 Guru non- ASN yang penuhi nilai ambang batasan pada pilih PPPK buat JF Guru 2021 Lulusan Pembelajaran Profesi Guru( PPG) yang penuhi Nilai Ambang Batasan pada pilih PPPK buat JF Guru Tahun 2021 Guru swasta yang penuhi nilai ambang batasan pada pilih PPPK buat JF Guru 2021
  • Kedua, THK- II yang tidak tercantum dalam jenis pelamar prioritas awal.
  • Ketiga, guru non- ASN yang tidak tercantum dalam jenis prioritas awal di satuan pembelajaran yang diselenggarakan oleh pemerintah wilayah.

Tidak hanya itu, guru non- ASN pula wajib aktif mengajar minimun 3 tahun ataupun setara dengan 6 semester pada Dapodik. Pelamar universal pula dipersilahkan buat mendaftar, dengan syarat wajib lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan pembelajaran profesi guru di Kemendikbudristek serta belum terdaftar di Dapodik.

Berkas yang diperlukan buat mendaftar Buat mendaftar PPPK Guru 2022, terdapat 7 berkas yang wajib disiapkan. Berikut rinciannya:

  • Pasfoto dengan latar balik bercorak merah;
  • format JPEG/ JPG serta dimensi optimal 200KB.
  • Pesan statment yang diketik dengan pc, bermeterai Rp 10. 000, serta ditandatangani sendiri dengan tinta gelap, dan terbuat pada dikala bertepatan pada registrasi.
  • Scan Kartu Ciri Penduduk( KTP) asli ataupun pesan penjelasan sudah melaksanakan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan serta Pencatatan Sipil( Disdukcapil).
  • Scan ijazah serta transkrip nilai asli jenjang D- IV/ S1 serta pesan penyetaraan ijazah untuk lulusan akademi besar luar negara.
  • Scan sertifikat pendidik asli untuk yang mempunyai. Untuk pendaftar penyandang disabilitas, wajib menyertakan pesan pesan penjelasan penyandang disabilitas dari rumah sakit/ puskesmas kepunyaan pemerintah.
  • Melampirkan link video pendek melaksanakan aktivitas tiap hari dalam melaksanakan tugas selaku pendidik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *