Pengertian RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) merupakan pegangan seorang guru/tenaga pendidik dalam mengajar di dalam kelas. RPP dibuat oleh seorang tenaga pendidik untuk membantu dalam mengajar supaya selesai dengan Kompetensi Dasar Standar Kompetensi pada hari itu.
Baca Juga :
8 Aplikasi Gratis yang bisa di gunakan guru untuk mengajar
Pengertian RPP Menurut Para Ahli
Menurut Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan suatu rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan ataupun lebih. RPP berkembang dari silabus untuk lebih mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik untuk mencapai Kompetensi Dasar.
Menurut Panduan Teknis Penyusunan RPP di Sekolahan Dasar, RPP merupakan sebuah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dengan rinci dari materi pokok ataupun tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Tujuan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) :
- mempermudah dan meningkatkan hasil proses belajar dan mengajar;
- melalui penyusunan RPP secara sistematis, profesional, maka tenaga pendidik bisa melihat, mengamati, dan menganalisa program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana kepada para siswanya.
Baca Juga :Pengertian Jurnal Ilmiah Fungsi, Jenisnya dan Contohnya
Langkah dalam Penyusunan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
- Menuliskan identitas mata pelajaran untuk para murid yang meliputi: sekolah, mata pelajaran, tema, kelas dan semester, serta alokasi waktu pembelajaran.
- Menuliskan Standar Kompetensi yang merupakan kualifikasi kemampuan minimal para murid yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada suatu mata pelajaran yang diajarkan oleh guru.
- Menuliskan kompetensi dasar yang memiliki pengertian sejumlah kemampuan yang harus dikuasai oleh murid dalam mata pelajaran sebagai rujukan penyusunan indikator tingkat kompetensi.
- Merumuskan tujuan pembelajaran yang menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dapat dicapai oleh murid sesuai dengan kompetensi dasar.
- Materi Ajar yang memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan.
- Alokasi Waktu ditentukan oleh proses pencapaian kompetensi dasar dan beban belajar.
- Menentukan metode pembelajaran untuk mewujudkan aktivitas dan suasana belajar serta proses pembelajaran agar para murid mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan.